FAQ Bidang Peningkatan Kualitas Kurikulum

OUTCOME BASED EDUCATION
Bidang Peningkatan Kualitas Kurikulum

OBE adalah pendekatan pendidikan yang berfokus pada pencapaian pembelajaran, di mana pendidikan tidak hanya berpusat pada materi yang harus diselesaikan, tetapi juga pada outcome atau hasil yang diharapkan. OBE menekankan pada keberlanjutan proses pembelajaran secara inovatif, efektif, dan interaktif.

Tujuan dari OBE adalah untuk menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan untuk sukses dalam karier dan kehidupan mereka. OBE juga bertujuan untuk meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.

Manfaat dari OBE antara lain:

  • Meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat
  • Meningkatkan kualitas pembelajaran
  • Meningkatkan kepuasan mahasiswa
  • Meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya
  • Kemampuan apa yang dapat mahasiswa demonstrasikan atau dapat lakukan? 
  • Bagaimana cara terbaik untuk membantu mahasiswa mencapai kemampuan tersebut? 
  • Bagaimana kita mengetahui apakah mahasiswa telah mencapainya? 
  • Bagaimana kita melakukan perbaikan lebih lanjut (continuous Quality Improvement)

Secara garis besar, tahap implementasi OBE terbagi dalam 2 bagian, yaitu

  • Penyusunan Naskah Akademik Kurikulum Prodi berbasis OBE (lihat panduan 
  • Penyusunan RPS dan RAE Mata Kuliah berbasis OBE 
  1. PEO: merumuskan kembali Profil lulusan/PEO
  2. Menyederhanakan CPL KKNI +/- 30-an CPL → menjadi maksimal 13 LO
  3. Membuat Matriks CPL/LO → PEO
  4. Menyusun Mata Kuliah Berdasarkan Bahan kajian dan CPL yang akan dicapai
  5. Membuat Matriks CPL/LO → Mata kuliah

Definisi Profil Lulusan : Deskripsi tentang peran lulusan dan karakteristik yang meliputi karakter, sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diharapkan berkembang selama mereka menempuh studinya dalam rangka membekali lulusan tersebut untuk studi lanjut atau pekerjaannya dan memberikan fondasi untuk atribut tingkat kualifikasi lulusan.

  1. Profil lulusan bukan merupakan profesi. Tetapi dari profesi-profesi yang biasanya dilakukan oleh lulusan suatu program studi, kita dapat membentuk benang merah peran-peran lulusan untuk menyusun profil lulusan.
  2. Profil lulusan dapat diukur kurang lebih 5 tahun setelah lulus. 

Definisi CPL : Deskripsi tentang apa yang diketahui, dipahami dan dapat dilakukan oleh lulusan setelah menyelesaikan proses pembelajaran yang memuat aspek sikap, nilai, keterampilan, pengetahuan dan kompetensi.

  1. CPL diturunkan dari Profil Lulusan, dan mengacu kepada KKNI dan/atau lembaga akreditasi internasional.
  2. CPL OBE disusun dengan menyederhanakan CPL KKNI dan CPL dari sumber lainnya hingga sejumlah 10-13 pernyataan CPL.
  1. Mengkonfirmasi CPL yang dibebankan pada MK yang diampu
  2. Menurunkan CPL -> CPMK 
  3. Membuat matriks keterkaitan CPL dan CPMK
  4. Menurunkan CPMK -> Sub-CPMK
  5. Membuat Matriks Keterkaitan antara CPMK dan Sub-CPMK
  6. Menentukan kegiatan asesmen untuk mengukur ketercapaian Sub-CPMK
  7. Membuat matriks bobot kegiatan asesmen terhadap Sub-CPMK yang diukur

Constructive Alignment bicara mengenai keselarasan antara Capaian Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, dan Kegiatan Asesmen. 

  1. Dalam CPMK/Sub-CPMK mahasiswa dituntut mampu “menganalisis”, tetapi metode pembelajarannya satu arah dan tidak memberikan kesempatan mahasiswa melakukan proses analisis. 
  2. Dalam CPMK/Sub-CPMK mahasiswa dituntut mampu “menerapkan”, tetapi metode asesmennya dalam butir-butir soal pilihan ganda dan hanya mengandalkan hafalan “menyebutkan” / “menjelaskan”. 

Definisi CPMK : Merupakan penjabaran/reformulasi selaras dari CPL serta bersifat spesifik kepada MK. 

  1. Disusun dengan memuat kata kerja operasional yang mengacu kepada taksonomi
  2. Disusun dominan untuk mendorong kemampuan HOTS (High Order Thinking Skills)

Definisi Sub-CPMK : Merupakan penjabaran selaras dari CPMK, sebagai tahapan kemampuan yang dilewati untuk memenuhi CPMK.

  1. Disusun dengan memuat kata kerja operasional yang mengacu kepada taksonomi
  2. Bersifat dapat diamati dan terukur
  3. Disusun dominan untuk mendorong kemampuan HOTS (High Order Thinking Skills)

Direkomendasikan agar tidak terlalu rinci dijabarkan agar memudahkan administrasi penginputan nilai.

  • Pada pemetaan CPL ke CPMK dapat membagi bobot keterkaitan antara CPMK dan CPL, dimana masing-masing CPMK berdiri sebagai satu kesatuan berbobot 100% yang mendukung satu atau beberapa CPL.
  • Pada pemetaan CPMK ke Sub-CPMK dapat membagi bobot keterkaitan antara Sub-CPMK dan CPMK, dimana masing-masing Sub-CPMK berdiri sebagai satu kesatuan berbobot 100% yang mendukung beberapa CPMK.

Berdasarkan aturan IKU-7, terdapat 6 (enam) jenis kegiatan asesmen : 

  • Penilaian Kolaboratif Partisipatif : 
    • Studi Kasus | Aktivitas Partisipatif
    • Proyek Kelompok | Hasil Proyek
  • Kognitif : 
    • Tugas
    • Kuis
    • Ujian Tengah Semester
    • Ujian Akhir Semester

Untuk dapat memenuhi Kriteria IKU-7, Komponen Aktivitas Partisipatif dan.atau Hasil Proyek minimal bobotnya adalah 50%. Informasi lebih lanjut terkait IKU-7 dapat dilihat pada FAQ IKU-7 : Kelas Kolaboratif Partisipatif.

  • Dosen mendaftar Kegiatan Asesmen dan jenis asesmennya serta bobotnya.
  • Total bobot seluruh kegiatan asesmen adalah 100%.
  • Dosen memetakan bobot dari masing-masing kegiatan asesmen, terhadap Sub-CPMK yang hendak diukur melalui kegiatan asesmen yang dilakukan.
  • Setiap Sub-CPMK minimal satu kali masuk dalam salah satu kegiatan asesmen yang dilakukan.
  • Perhatikan total bobot masing-masing jenis asesmen dalam rangka pemenuhan IKU-7.

Direkomendasikan agar tidak terlalu banyak jumlah kegiatan asesmen serta pemetaannya agar memudahkan administrasi penginputan nilai.

Alamat
Jl. Surya Sumantri No.65 Sukawarna, Kec. Sukajadi 40164 Kota Bandung, Jawa Barat Gedung GWM (Graha Widya Maranatha), Lt. 5
Email
lpka@maranatha.edu
Telp
+62 22 - 201 2186 | 200 3450, ext. 7117
Sekretariat
+62 821-1676-7088
Logo Copyright © 2024 LPKA UK. Maranatha
Follow