Bandung

Kamis, 3 November 2022

 

Era Disrupsi Teknologi saat ini sudah hadir lengkap dengan tantangan dan peluang yang mau tidak mau harus dihadapi oleh siapapun. Disrupsi teknologi dimaknai sebagai sebuah perubahan fundamental akibat perkembangan sistem teknologi digital secara masif, yang mana teknologi digital atau robot mulai menggantikan dan mengubah peran serta pekerjaan manusia.
Pendekatan ini digunakan dalam Revolusi Industri 4.0, dimana digitalisai dimanfaatkan untuk mengembangkan industri untuk menjadi lebih efisien, tangguh dan berkelanjutan. Revolusi Industri 4.0 mendorong munculnya Cyber Physical System dimana kolaborasi teknologi internet dan teknologi otomatisasi. Dalam Revolusi Industri 4.0 terdapat 9 (Sembilan) Pilar yang menjadi pencirinya yaitu: Internet of Things, Big Data, Argumented Reality, Cyber Security, Artificial Intelligence, Additive Manufacturing (3D printing), Simulation, System Integration dan Cloud Computing.


Namun demikian, kekhawatiran akan dampak negatif Revolusi Industri 4.0 yang mana manusia akan cenderung pasif sehingga akan digantikan oleh robot akhirnya mendorong munculnya Super Smart Society 5.0. Dalam Society 5.0, diharapkan manusia dapat berkolaborasi dengan teknologi untuk mengatasi permasalahan dalam kehidupan. Kolaborasi yang dimaksudkan bahwa teknologi digunakan sebagai pendukung bukan sebagai pelaku utama, pelaku utamanya tetap pada manusianya. Society 5.0 menggunakan big data yang dianalisa untuk menghasilkan solusi teknologi yg mendukung berbagai bidang kehidupan.
Secara logis, kekhawatiran disrupsi teknologi sudah tidak relevan lagi karena seharusnya inovasi teknologilah yang akan menjadi solusi bagi kehidupan manusia menjadi lebih baik. Inovasi teknologi yang dihasilkan akan menjadi tantangan tersendiri bagi manusia untuk bisa lebih kreatif dalam menciptakan solusi teknologi yang dapat digunakan dalam mendukung kehidupan manusia itu sendiri. Namun demikian, memang diperlukan aspek pendukung yang tetap harus dijaga keberadaannya seperti nilai-nilai budaya dan kemanusian, sehingga transformasi teknologi terjadi sepenuhnya untuk menguntungkan manusianya dan bukan untuk
menghilangkan peran dan fungsi manusiannya.
Hal inilah yang menjadi tantangan bagi masyarakat Indonesia untuk mempersiapkan dengan lebih bijak dan baik dalam menghadapinya. Setidaknya ada syarat kompetensi yang harus dimiliki masyarakat yang bisa merujuk pada serangkaian soft skills 21st century skills yaitu:

  • Learning and Inovation Skills
  • Information Media & ICT Literacy
  • Life & Career Skills

Komisi Ilmu Pengetahuan Dasar AIPI sebagai salah satu think thank di Indonesia bekerjasama dengan Universitas Kristen Maranatha, akan menyelenggarakan diskusi luring/hybrid isu-isu Tantangan dan kesiapan Masyarakat Indonesia menghadapi transformasi teknologi. Seminar Nasional dengan tema “Tantangan dan Kesiapan Masyarakat Indonesia Menghadapi Transformasi Teknologi” diselenggarakan pada hari Kamis (03/11/2022).

Kegiatan diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Kreativitas Akademik, Universitas Kristen Maranatha. Untuk komunikasi kepada panitia, dapat menghubungi informasi kontak personal dari Lembaga Pengembangan Kreativitas Akademik Universitas Kristen Maranatha sebagai berikut:


Sekretaris : Yolanda Christela Laluyan
No. Hp : 0856 2402 6867
Email : lpka@maranatha.edu

 

Materi narasumber, dokumentasi kegiatan serta sertifikat peserta dapat diunduh melalui link berikut:

https://s.id/materi_semnas_aipi_ukm