Pada hari Selasa, 8 Agustus 2023 telah dilaksanakan Sosialisasi Perencanaan Pelaporan dan Penerapan Pembelajaran Berbasis Kasus dan Proyek Kelompok serta Asesmen Berbasis Aktivitas Partisipatif dan Hasil Proyek Capaian IKU-7. Acara dilaksanakan pada pukul 10.00 - 12.00 Wib dan dihadiri kurang lebih 30 orang dosen dan MO dari berbagai program studi.
Acara diawali dengan doa pembuka, dilanjutkan dengan pembacaan garis besar acara. Kemudian dilakukan pemaparan materi sosialisasi mencakup Latar belakang diadakannya sosialisasi IKU-7 ini, penyegaran mengenai ruang lingkup dan sasaran IKU-7, kemudian dilanjutkan dengan perencanaan IKU-7 dalam konteks pengembangan Rencana Pembelajaran Semester. Setelah itu terdapat pemaparan dari Direktorat Akademik seputar proses pengisian rencana evaluasi dalam portal one.maranatha.edu. Kemudian, disampaikan juga mengenai penerapan case method dan team based project dalam Maranatha Online Learning. Setelah itu dilakukan sesi tanya jawab dan warnasari. Terakhir, acara diakhiri dengan pengisian presensi, pengumuman, foto bersama dan doa penutup.
Beberapa catatan penting yang perlu ditindaklanjuti dari acara ini antara lain adalah :
- Target IKU-7 (Pembobotan evaluasi berbasis case method (CM) dan/atau team based project (TBP)) adalah 35% (Golden Standard) dengan menyelaraskan perencanaan, pelaporan, dan implementasi yang terpetakan oleh prodi.
- Dalam tabel Evaluasi di one.maranatha.edu , Partisipasi Aktif merupakan penilaian berdasarkan Case Method (CM), sedangkan Hasil Proyek merupakan penilaian berdasarkan Team Based Project (TBP). Sisanya Tugas, Kuis, UTS, dan UAS mengacu kepada penilaian berbasis kognitif. Penjelasan lebih jauh mengenai cakupan dan bentuknya ada dalam materi terlampir.
- Untuk suatu mata kuliah dapat berkontribusi dalam IKU-7, diharuskan memiliki bobot evaluasi berbasis CM/TBP minimal 50%.
- Perlu berhati-hati agar bobot evaluasi CM/TBP tidak tertukar dengan bentuk evaluasi tugas.
- Pelaporan sebaiknya dirampungkan di awal semester sebelum perkuliahan agar persentase capaian IKU-7 dapat diimplementasikan pada semester berjalan dan tidak perlu melakukan perubahan di tengah semester sehingga menjadi temuan.
- Untuk CM direkomendasikan dilaksanakan dalam 4 kasus dan dapat dimulai dari awal, sedangkan untuk TBP, sebaiknya dimulai setelah UTS dan dalam bentuk proyek besar.
Berikut merupakan link materi acara : https://s.id/Materi_Sosialisasi_IKU7_080823
Link Youtube :
Terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu. Jika ada pertanyaan seputar acara ini dapat menghubungi tim BPKK (Ivan Jonathan K - ext 7112)
Salam,
LPKA