Pada tanggal 24 Agustus 2023, pelaksanaan laporan kegiatan kemajuan telah dilakukan dan dipresentasikan oleh ketua Program Studi Hukum dan ketua pengusul dari Universitas Kristen Maranatha, Demson Tiopan, S.H., M.H. dengan urutan 18 sekitar pukul 13.30 siang, dengan mitra Universitas Muhammadiyah Kupang.
Profil mitra adalah sebagai berikut :
Universitas Muhammadiyah Kupang adalah perguruan tinggi swasta milik Persyarikatan Muhammadiyah yang berkedudukan di kupang. Universitas Muhammadiyah Kupang memiliki visi sebagai universitas terkemuka yang menghasilkan lulusan unggul, kompetitif dan cerdas secara spiritual, intelektual, emosional, serta berwawasan multikultural pada tahun 2023. Untuk mencapai visi tersebut, Universitas Muhammadiyah Kupang memiliki misi sebagai berikut :
- Menyelenggarakan, pengkajian, pembinaan dan pengembangan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas.
- Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian masyarakat dengan prinsip kebebasan berpikir ilmiah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak yang saling menguntungkan.
- Menyelenggarakan kegiatan pembinaan kemahasiswaan yang meliputi penalaran dan keilmuan, minat dan bakat, serta kesejahteraan mahasiswa.
- Mengembangkan sistim pengelolaan universitas yang amanah, transparan, bertanaggung jawab, demokratis, dan berwawasan multikultural dengan dukungan teknologi informasi dan partisipasi segenap civitas akademika
Dengan POB dan pembagian kerja sebagai berikut :
Foto: POB
Foto: Pembagian kerja saat Zoom Online
Untuk jadwal pelaksanaan pembuatan video pembelajaran yaitu :
Juni - Agustus 2023 : Sosialisasi pelaksanaan PDK ke internal Program Studi masing-masing
September 2023 : Shooting video pendukung mata kuliah Filsafat Hukum dan mata kuliah Kemahiran Penyusunan Undang-Undang
Kedua mata kuliah tersebut, baik mata kuliah Filsafat maupun mata kuliah Kemahiran Penyusunan Undang-Undang masing-masing berbobot 2 SKS dan dilaksanakan secara daring. Selain itu, RPS dan MOU sudah disepakati.
Foto: RPS
Foto: MOU