Pertemuan Dosen Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK)
Pertemuan dosen mata kuliah wajib kurikulum (MKWK) membahas konteks tantangan pendidikan saat ini yang menuntut lulusan memiliki kompetensi relevan dengan dunia kerja dan industri. Program studi merancang kurikulum yang sesuai dengan asosiasi program studi, kebutuhan dunia usaha, dan keterampilan yang relevan untuk menghadapi era disrupsi dan industri 4.0. Mata kuliah wajib umum, seperti Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, dan Bahasa Indonesia, memiliki kedudukan yang kuat dalam undang-undang pendidikan tinggi namun seringkali memiliki citra negatif sebagai mata kuliah membosankan.
Pemerintah merespons fenomena ini dengan mengeluarkan Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi, yang memperkuat kedudukan MKWK dan menetapkan pedoman untuk penyelenggaraannya. Pedoman tersebut menekankan pentingnya metode pembelajaran yang mendorong pemikiran kritis, analitis, dan reflektif melalui pendekatan berbasis kasus dan/atau proyek.
Pembelajaran dialogis menjadi kunci, dan model pembelajaran Flipped Learning berbasis LMS dianggap tidak dapat ditawar-tawar lagi. Tujuannya adalah membuat pembelajaran MKWK menjadi lebih dinamis, menjawab persoalan terkini melalui kasus dan proyek, serta merangsang berpikir kritis mahasiswa. Keseluruhan, laporan ini menggarisbawahi transformasi dalam penyelenggaraan MKWK agar sesuai dengan tuntutan abad 21.