Lembaga Pengembangan Kreativitas Akademik melalui Bidang Peningkatan Kualitas Kurikulum kembali menyelenggarakan kegiatan Penyamaan Persepsi Indikator Kinerja Utama yang ke 7, sebagai mana diamanatkan olen Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama.   Dalam kesempatan tersebut hadir wakil dekan akademik, ketua-ketua program studi, dan manajer operasi program studi di lingkungan Universitas Kristen Maranatha.  Kegiatan yang diselenggarakan secara daring tersebut kembali mengingatkan tentang:
 

  1. Kriteria IKU ke 7, dimana 50% (lima puluh persen) dari bobot nilai akhir harus berdasarkan kualitas partisipasi diskusi kelas (case method) dan/atau presentasi akhir pembelajaran kelompok berbasis proyek (team-based project).
  2. Formula perhitungan, dimana jumlah mata kuliah yang 50% bobot penilaian atau evaluasinya menggunakan Case Method dan atau Team Based Project yang 50% dibagi dengan Total jumlah mata kuliah.
  3. Format pelaporan di PD Dikti dibagi atas: (1) Aktivitas Partisipatif, (2) Hasil Proyek, (3) Kognitif/Pengetahuan: Tugas, Quis, Ujian Tengah Semester, dan Ujian Akhir Semester.   Dimana Aktivitas Partisipatif dan Hasil Proyek minimum total 50% menjadi faktor penting dalam penghitungan kinerja IKU 7.                               
  4. Program Studi perlu melakukan definisi ulang komponen KAT yang harus berkomposisi (1) Aktivitas Partisipatif/Case Methode, dan (2) Hasil Proyek, (3) Tugas, serta (4) Quis.   Dimana Aktivitas partisipatif dan proyek harus memiliki bobot 50% bila mata kuliah tersebut ingin diperhitungkan sebagai pencapaian IKU ke 7.      
  5. Ketua Program Studi perlu menentukan mata kuliah mana sajakah yang akan ‘dibebani’ pencapaian IKU ke 7 dengan memperhatikan capaian gold standar sebesar 35% dari seluruh mata kuliah prodi menggunakan case method dan team based project.  

Demikian hasil dari penyamaan persepsi IKU 7 tersebut, kiranya setiap program studi dapat menjalankannya pada semester mendatang. (ITW)

Materi presentasi:
https://s.id/IKU_7