Fakultas Hukum Universitas Kristen Maranatha (FH-UKM) resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang (FH-UMK), Senin (14/08/2023). Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan MoA (Memorandum of Agreement) di Ruang Senat Universitas Muhammadiyah Kupang, yang ditandatangani langsung oleh Christian Andersen, S.H., M.Kn. Selaku Dekan FH-UKM, bersama  dengan Dr. Siti Syahida Nurani, S.H.,M.H. selaku Dekan FH-UMK. Turut hadir dari Universitas Kristen Maranatha yakni Dr. Christine Dwi Karya Susilawati, S.E., M.Si., Ak., CA. (Ketua Bidang Peningkatan Reputasi Akademik Lembaga Pengembangan Kreativitas Akademik Universitas Kristen Maranatha), Shelly Kurniawan, S.H., M.H. (Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Pendidikan Fakultas Hukum), Helen Anjelica Sianipar, S.S. (Ketua Bidang Pengembangan Model Pembelajaran Lembaga Pengembangan Kreativitas Akademik),  Demson Tiopan, S.H., M.H (Ketua Prodi Ilmu Hukum Universitas Kristen Maranatha).

Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dimaksudkan untuk menjalin dan meningkatkan hubungan kerja sama pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka pelaksanaan Kerja Sama Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat dan Kemitraan Kegiatan Tri Dharma Perguruan tinggi  antara Universitas Kristen Maranatha (UKM) dengan Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK). Melalui kerja sama ini, masing-masing pihak mengharapkan adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia nantinya.

Ini merupakan wujud nyata karena Universitas Kristen Maranatha merupakan kampus Kristen yang multietnis, agama dan kultur yang membangun kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Kupang karena kita tahu bahwa kedua kampus ini memiliki latar belakang agama yang berbeda, tapi mau bekerja sama  dengan tujuan untuk mendidik dan mencerdaskan kehidupan generasi muda  yakni mahasiswa.

Setelah penandatanganan MoA dilanjutkan dengan kegiatan tindak lanjut Kerjasama Bantuan Pembelajaran Daring Kolaboratif 2023 antara Universitas Kristen Maranatha dengan Universitas Muhammadiyah Kupang yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universtias Kristen Maranatha dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang selama dua hari (Senin s/d selasa 14-15 Agustus 2023) di ruangan Senat Universitas Muhammadiyah Kupang. Adapun mata kuliah yang dikolaboratifkan yakni Mata Kuliah Filsafat Hukum dan Mata Kuliah Draffing.

Dalam kesempatan yang sama penandatanganan MoA tersebut di hadiri pula dari pihak Universitas Muhammadiyah Kupang yakni, Abdul Majid, S. Pi., M.M, (Wakil Rektor I Bidang Akademik serta Al Islam dan Kemuhammadiyaan), Nurdin, S.Sos., M.Hum., (Wakil Dekan Fakultas Hukum), Drs. Arifin Djenawa, S,Pd., M.Pd, (Ketua Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengabdian kepada Masyarakat ketua Lembaga Penjamin Mutu), Ketua Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Sekertaris Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, KTU Fakultas Hukum, dan para Dosen Prodi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang.

Pelaksanaan Kuliah Bersama dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2023 yang merupakan  kolaborasi antara  Ketua Program Studi dan Dosen   S1  Ilmu Hukum Universitas Kristen Maranatha Demson Tiopan, S.H., M.H  dan Shelly Kurniawan, S.H., M.H. ,   dengan   Ketua Program Studi dan Dosen  S1 Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang  Andi Irfan S.H., M.H.  dan Irsani Abdul Rahman, S.H., M.H. , dan Bimbingan tutorial LMS Morning oleh  Ketua Bidang Pengembangan Model Pembelajaran Lembaga Pengembangan Kreativitas Akademik Helen Anjelica Sianipar, S.S. .

Dan dibantu juga mengenai evaluasi kegiatan dan  acuan panduan pelaksanaan kegiatan agar sesuai Progam Hibah Pembeljaran Daring Kolaboratif 2023 oleh  Ketua Bidang Peningkatan Reputasi Akademik Lembaga Pengembangan Kreativitas Akademik Dr. Christine Dwi Karya Susilawati, S.E., M.Si., Ak., CA. dengan Ketua Program Studi Ilmu Hukum  Univeritas Kristen Maranatha Demson Tiopan, S.H., M.H  yang menutup kegiatan ini  dan ditutup juga oleh  Dr. Siti Syahida Nurani, S.H., M.H. selaku Dekan FH-UMK.