Melanjutkan kerja sama yang telah terjalin dan telah tertandatangan pada Senin (14/08/2023), yang ditandatangani langsung oleh Christian Andersen, S.H., M.Kn. Selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Maranatha (FH-UKM), bersama dengan Dr. Siti Syahida Nurani, S.H.,M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang (FH-UMK), di ruang senat UMK, sebagai lanjutan dari pelaksanaan Program Pembelajaran Daring Kolaboratif 2023 yang di koordinasi oleh Lembaga Pengembangan Kreativitas Akademik (LPKA) dan Kuliah Bersama yang kali ini pihak FH-UMK yang berkunjung dan bersilaturahmi ke FH-UKM pada hari senin – selasa (04 – 05 September 2023).
Dari pihak FH-UMK yang berkunjung adalah Ketua Program Studi dan Dosen S1 Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang Andi Irfan S.H., M.H. dan Irsani Abdul Rahman, S.H., M.H. yang disamput oleh Dr. Se Tin, S.E., M.Si., Ak. (Wakil Rektor Bidang Akademik dan Riset UKM) dan juga dari pihak FH-UKM yaitu Christian Andersen, S.H., M.Kn. (Dekan FH-UKM), Demson Tiopan, S.H., M.H. (Ketua Prodi Ilmu Hukum FH-UKM), Pemy Maria Vancapelle, S.E. (MO Prodi Ilmu Hukum FH-UKM), Shelly Kurniawan, S.H., M.H., Rahel Octora, S.H., M.Hum., dan Dr. Hassanain Haykal, S.H., M.Hum. (dosen Prodi Ilmu Hukum FH-UKM), dari pihak LPKA yaitu Dr. Bernard Renaldy Suteja, S.Kom., M.Kom. (Ketua LPKA), Dr. Christine Dwi Karya Susilawati, S.E., M.Si., Ak., CA. (Ketua Bidang Peningkatan Reputasi Akademik LPKA), Helen Anjelica Sianipar, S.S. (Ketua Bidang Pengembangan Model Pembelajaran LPKA), Rosa Marissa, S.T. (Ketua Bidang Produksi Konten Pembelajaran).
Seru dan Inovatif karena kegiatan ini merupakan kolaborasi kedua Universitas yang notabene Prodi ilmu hukumnya memiliki bahan ajar nya masing-masing, yang dibawa dalam kegiatan ini, kemudian di kolaborasi dengan cara di digitalisasi melalui audio-visual presentasi dari narasumber kedua Universitas, lalu dikemas kemudian disajikan atau di share ke mahasiswa nya masing-masing ke kedua Universitas, sehingga mahasiswa yang menikmati bahan kuliah ini bisa menonton dan mendengarnya kapan dan dimanapun, yang diharapkan pula dengan cara ini mahasiswa dapat dengan mudah menangkap dan memahami dari bahan ajar tersebut karena di sajikan dengan cara yang menyenangkan.
Walaupun kegiatan ini telah usai, namun hasil produk digitalisasi yang telah dikemas menyenangkan ini, menjadi arsip didunia internet yang diharapkan bisa menjadi jendela dunia di bidang ilmu hukum yang bisa dinikmati bukan hanya dari mahasiswa kedua Universitas, namun bagi siapapun yang mengaksesnya.
Dan walaupun kegiatan ini telah usai, Universitas Kristen Maranatha (UKM) tetap terbuka untuk kerjasama-kerjasama dalam kegiatan lainnya baik dengan Universitas Muhammadiyah Kupang maupun dengan Perguruan-perguruan Tinggi lainnya, untuk sama-sama memberikan pengalaman dan suasana yang baru bagi para mahasiswanya.