Bandung – Kamis, 27 Juli 2023, Bidang Pengelolaan MBKM bersama dengan Bidang Peningkatan Kualitas Kurikulum LPKA menyelenggarakan acara Konsolidasi antara Unit Penyelenggara dan Program Studi dalam penyusunan konversi mata kuliah terhadap pelaksanaan skema MBKM Mandiri yang diinisiasi oleh Unit Penyelenggara yang diantaranya adalah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Lembaga Pengembangan Inovasi dan Kewirausahaan (LPIK) serta Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni (DKA).
Acara konsolidasi ini merupakan acara konsolidasi pertama kalinya yang diadakan oleh Lembaga Pengembangan Kreativitas Akademik dalam menjembatani komunikasi serta permasalahan yang sering terjadi dalam lingkup MBKM.
Pada proses konsolidasi ini Program Studi dipertemukan dengan Unit penyelenggara dalam menjabarkan pembelajaran ataupun kompetensi yang akan didapatkan mahasiswa apabila masuk dalam skema-skema yang ditawarkan. Pada tahapan ini pula Program Studi diminta untuk mengisi dan menuliskan rancangan konversi mata kuliah sesuai dengan dokumen kurikulum yang telah disiapkan, sehingga dalam proses perwalian yang berlangsung nantinya baik dosen wali maupun mahasiswa telah mendapatkan gambaran yang jelas terkait pengkonverian nilai yang akan didapatkan. Proses Konsolidasi yang dilaksanakan ini diakhir dengan penandatangan berita acara antara Program Studi dengan Unit Penyelenggara sebagai bentuk persetujuan bersama.
Acara dilaksanakan secara onsite di Ruang Aula (Gedung Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Kristen Maranatha) yang dihadiri oleh 28 Peserta terdiri dari 3 Unit Penyelenggara dan 7 Program Studi dari UK Maranatha yang diantaranya adalah Akuntansi, Manajemen, Sistem Komputer, Sistem Informasi, FSRD, Ilmu Hukum, Psikologi, dan Teknologi Informasi.